Amrunur Tekankan Evaluasi Berkala dan Penguatan Pencegahan, Parmas serta Hubal
|
Waibakul, Bawaslu Sumteng – Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H), Amrunur Muh Darwan menekankan pentingnya evaluasi berkala dalam pelaksanaan program kerja saat membuka Rapat Evaluasi Program Kegiatan Divisi P2H Triwulan I Tahun 2026 secara daring dihadiri Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Kordiv P2H/HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota bersama staf, Kamis (16/4/2026).
Dalam arahannya, Darwan menegaskan bahwa rapat evaluasi menjadi bagian penting dari siklus kerja kelembagaan yang telah disusun sejak awal tahun. Ia menyebut, pelaksanaan evaluasi triwulanan merupakan tindak lanjut dari timeline dan hasil konsolidasi program kerja tahun 2026.
“Urgensi rapat evaluasi ini adalah memastikan bahwa kita menjalankan timeline dan konsolidasi yang sudah dirumuskan sejak awal tahun. Kita lakukan evaluasi program kegiatan kita setiap triwulan sekali. Kita berharap tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di kabupaten kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk mengukur tingkat ketercapaian program serta mengidentifikasi berbagai catatan penting selama pelaksanaan kegiatan. Dari proses tersebut diharapkan lahir rekomendasi yang menjadi dasar penguatan kerja-kerja pengawasan ke depan.
“Kita harus melihat kembali apa saja program yang telah dirumuskan, sejauh mana ketercapaiannya, serta apa saja catatan evaluasi yang kemudian kita rumuskan menjadi poin-poin rekomendasi untuk kerja-kerja pengawasan ke depan,” tegasnya.
Amrunur juga menekankan bahwa fokus evaluasi Divisi P2H mencakup tiga aspek utama, yakni pencegahan, partisipasi masyarakat (parmas), dan hubungan antar lembaga (hubal).
Pada aspek pencegahan, ia mengarahkan penting untuk meninjau kembali bentuk dan jenis pencegahan sebagaimana diatur dalam Perbawaslu serta pedoman teknis yang berlaku.
“Kita lihat kembali bagaimana bentuk bentuk pencegahan dan jenis jenis pencegahan sebagaimana pengaturannya di dalam Perbawaslu dan pedoman teknis yang menjadi panduan kita dalam mengimplementasikan kerja kerja pencegahan kita,” katanya.
Sementara itu, pada aspek parmas, Amrunur menyampaikan bahwa data kegiatan telah dihimpun secara berjenjang dari kabupaten/kota ke provinsi dan telah diteruskan ke Bawaslu Republik Indonesia. Hal ini menjadi dasar penting dalam menilai capaian program partisipasi masyarakat.
“Berkenaan dengan program parmas kita, sudah ada tarik data secara berjenjang yang disampaikan kabupaten kota ke provinsi, dan kami juga sudah meneruskan kompilasinya ke Bawaslu RI,” ungkapnya.
Adapun pada aspek hubungan antar lembaga, ia meminta seluruh jajaran untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi kerja sama kelembagaan yang telah dibangun selama tiga bulan terakhir, termasuk kendala dan upaya perbaikannya.
“Kita perlu melihat bagaimana implementasi hubungan antar lembaga, apa saja kendalanya, dan bagaimana evaluasi yang bisa kita lakukan untuk memperkuat kelembagaan kita,” jelasnya.
Selain itu, Amrunur menambahkan bahwa evaluasi juga akan difokuskan pada pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang hingga saat ini sudah dilakukan pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten kota untuk triwulan pertama.
Menutup arahannya, Amrunur berharap seluruh peserta rapat dapat mengikuti proses evaluasi dengan serius dan fokus agar menghasilkan output yang maksimal dan memberikan dampak terhadap peningkatan kerja-kerja pengawasan ke depan.
Penulis: Reinhard Umbu Bura
Foto: Reinhard Umbu Bura