Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Tengah Ikuti Diskursus Hukum, Fokus Bahasan PHP Kepala Daerah 2024 di Sumba Barat dan Sumba Barat Daya

DH

Kolase Foto Kegiatan Diskursus Hukum Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 Edisi Ketiga yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi NTT secara Daring, Rabu (17/9/2025).

Waibakul, Bawaslu Sumteng – Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Martinus Rudolf Walangara bersama Staf Teknis mengikuti Diskursus Hukum Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 Edisi Ketiga yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi NTT secara Daring, Rabu (17/9/2025).

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake saat membuka kegiatan ini menyampaikan kegiatan Diskursus kali ini membahas Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang telah ditangani Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Nita mengatakan, bahwa dokumen keterangan tertulis dari kedua kabupaten tersebut cukup tebal dan berbeda dengan kabupaten lain yang tidak memiliki penanganan pelanggaran. 

“Hari ini telah siap Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Keterangannya justru tidak sebanyak Kabupaten/Kota yang tidak punya penanganan pelanggaran, nantinya akan dijelaskan oleh narasumber,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan diskusi ini bertujuan untuk menggali pembelajaran penting dari proses persidangan perselisihan hasil Pemilihan 2024 di MK, khususnya yang terjadi di dua kabupaten tersebut. 

“Kita ingin melihat pelajaran apa yang dapat dipetik dari sidang perselisihan di MK kemarin,” jelasnya.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT tersebut berharap, kegiatan diskusi ini dapat berjalan dengan baik dan aktif diikuti oleh peserta dari Bawaslu kabupaten/kota di NTT. 

“Semoga rekan-rekan dari kabupaten dan kota lain dapat ikut aktif berdiskusi dalam forum hari ini,” tutupnya.

Penulis : Reinhard Umbu Bura