Buka P2P Sumba Tengah, Amrunur: Peserta Menjadi Bagian dari Gerakan Pengawasan Partisipatif
|
Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amrunur Muh. Darwan, mengapresiasi 20 peserta yang mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tingkat Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2026. Apresiasi tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan secara virtual melalui Zoom dari Bawaslu Provinsi NTT, Selasa (14/7/2026).
Dalam sambutannya, Amrunur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berasal dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Tengah. Menurutnya, keikutsertaan mereka dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar mengikuti pendidikan, tetapi telah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu dalam gerakan pengawasan partisipatif.
"Saya ingin menyampaikan profisiat kepada seluruh peserta yang hari ini bergabung dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif Kabupaten Sumba Tengah. Mulai hari ini, adik-adik telah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu dalam gerakan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif," ujar Amrunur.
Ia menjelaskan, Kabupaten Sumba Tengah menjadi daerah ke-14 dari 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT yang melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 sekaligus menjadi angkatan keenam penyelenggaraan program tersebut.
Amrunur juga menjelaskan perkembangan program pengawasan partisipatif yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Sejak diberlakukannya Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, nama program berubah menjadi Pendidikan Pengawas Partisipatif.
"Tahun ini menjadi momentum yang berbeda karena untuk pertama kalinya di NTT kami melibatkan Gerakan Pramuka sebagai peserta. Sebelumnya peserta didominasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat sipil, serta kelompok pemuda lintas agama," jelasnya.
Menurutnya, pemilihan Gerakan Pramuka didasarkan pada pertimbangan bahwa para peserta merupakan generasi yang akan menjadi pemilih pada Pemilu Tahun 2029.
"Saya yakin rata-rata usia peserta hari ini sekitar 14 hingga 16 tahun. Pada Pemilu 2029 nanti adik-adik sudah menjadi pemilih. Karena itu, sejak sekarang penting memahami demokrasi agar mampu menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab," katanya.
Amrunur menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara dalam demokrasi. Oleh sebab itu, keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi sejak dini melalui pengawasan partisipatif.
Penulis: Reinhard Umbu Bura