Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Bulanan SDMO Bawaslu NTT Bersama Kab/Kota, Fokus Penyesuaian Program dan Anggaran

SDMO

Tangkapan layar Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu (kiri) saat menyampaikan arahan dalam Rapat Evaluasi Bulanan Divisi SDMO yang digelar secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, Selasa (14/4/2026).

Waibakul, Bawaslu Sumteng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam aspek Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) melalui Rapat Evaluasi Bulanan Divisi SDMO yang digelar secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua/Kordinator Divisi SDMO, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, serta staf Bawaslu Kab/Kota ini memfokuskan pembahasan pada penajaman program dan efisiensi anggaran di tengah kondisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, menegaskan pentingnya seluruh jajaran segera menyampaikan kegiatan Triwulan I sebagai bagian dari penyesuaian anggaran.

“Pemotongan anggaran ini cukup besar, terutama pada kegiatan non-operasional. Oleh karena itu, kita diminta untuk melakukan penajaman program secara tepat dan terukur,” ujarnya.

Ia juga menyoroti hasil evaluasi pemenuhan video praktik baik, di mana masih terdapat kabupaten/kota yang belum memenuhi enam item video yang diminta, bahkan ada yang belum mengirimkan sama sekali.

Selain itu, disampaikan pula penyesuaian sistem kerja berdasarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026, yaitu penerapan Work From Office (WFO) selama empat hari dan Work From Home (WFH) selama satu hari, yakni hari Jumat.

Namun demikian, James menekankan bahwa kerja kolektif tetap harus menjadi prioritas lembaga pengawas pemilu.

“Program seperti Jumat Sehati dan Jumpa Berlian diharapkan dapat dialihkan ke hari Kamis agar tetap berjalan efektif,” tambahnya.

Terkait kedisiplinan, pegawai diberikan toleransi keterlambatan maksimal dua jam dari pukul 08.00 WITA, dengan konsekuensi penambahan jam kerja hingga pukul 18.00 WITA.

Dari sisi anggaran, rapat juga mengungkap adanya efisiensi besar akibat kebijakan nasional, termasuk pemblokiran anggaran sebesar Rp36,5 miliar serta pemotongan belanja perjalanan dinas hingga 60 persen. Kondisi ini menuntut seluruh jajaran Bawaslu untuk melakukan penyesuaian program secara cermat dan efektif.

Penulis: Reinhard Umbu Bura