Kasek Bawaslu NTT Tegaskan Penataan Pegawai dan Disiplin Kinerja
|
Waibakul, Bawaslu Sumteng – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ignasius Jani, menekankan pentingnya penguatan peran kesekretariatan dan penataan kepegawaian pasca tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Evaluasi Bulanan yang digelar secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Ignasius menjelaskan bahwa ke depan tidak ada lagi pegawai dengan status PNS DPK di lingkungan Bawaslu, sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ke depan, seluruh pegawai Bawaslu merupakan pegawai organik. Batas akhir penyesuaian ini ditetapkan pada 1 April 2026,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat untuk memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam memastikan setiap pegawai bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab berdasarkan kelas jabatan.
“Setiap ASN harus dipastikan bekerja sesuai tugas dan fungsinya, dan hal tersebut wajib dibuktikan secara administrasi, baik dari aspek disiplin maupun kinerja. Seluruh capaian itu juga harus diketahui oleh atasan langsung sebagai dasar dalam penilaian kinerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terus mengalami perkembangan. Jika sebelumnya dilakukan satu kali dalam setahun, kemudian menjadi per triwulan, kini penilaian dilakukan setiap bulan.
“Perkembangan terakhir, penilaian SKP dilakukan setiap bulan. Karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh Kasek dan Korsek agar hal ini benar-benar ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi NTT, Wilbrodus Ngiso dalam penyampaiannya menilai bahwa rapat evaluasi ini merupakan momentum strategis, khususnya bagi divisi SDMO yang juga membidangi perencanaan dan anggaran.
“Ini momen yang kami pandang cukup strategis, mengingat SDMO juga membidangi berkaitan dengan perencanaan dan anggaran,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat bersama Bawaslu RI terkait penajaman program dan anggaran, yang berdampak pada perlunya penyesuaian dokumen perencanaan.
“Semalam kita sudah lakukan zoom dengan Bawaslu RI berkaitan dengan penajaman program dan anggaran. Itu artinya kita harus melakukan revisi kembali terhadap dokumen DIPA kita terhadap anggaran yang ada,” jelasnya
Penulis: Reinhard Umbu Bura