Netralitas ASN, TNI dan Polri Jadi Sorotan dalam Diskusi Minggar Edisi 4
|
Waibakul, Bawaslu Sumteng – Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri kembali menjadi perhatian dalam kegiatan Diskusi Minggar Edisi 4 yang digelar Bawaslu Provinsi NTT secara Daring, Rabu (13/5/2026).
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu sebagai pemantik diskusi menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi pelaksanaan Diskusi Minggar yang terus berjalan sebagai kegiatan non-budgeting. Menurutnya, forum diskusi tersebut penting untuk menjaga ruang refleksi dan penguatan kapasitas pengawasan kepemiluan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan netralitas ASN, TNI dan Polri cenderung lebih sering muncul dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Faktor kedekatan personal, hubungan kekerabatan, hingga pengaruh wilayah menjadi penyebab tingginya potensi pelanggaran netralitas di tingkat daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, pengaturan mengenai netralitas telah diatur dalam berbagai regulasi.
“Netralitas ASN, TNI dan Polri sudah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 20 tentang ASN,” ujarnya.
James menegaskan bahwa ASN memiliki posisi sebagai pelaksana kebijakan publik sehingga tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Sementara itu, TNI dan Polri sebagai alat pertahanan dan keamanan negara harus menjaga profesionalitas dengan memastikan jalannya Pemilu dan Pilkada berlangsung aman dan tertib.
“ASN sebagai pelaksana kebijakan negara tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Begitu juga TNI dan Polri sebagai alat keamanan negara hanya bertugas menjamin jalannya pemilu dan pilkada, tanpa terlibat dalam aktivitas kampanye maupun dukungan politik tertentu,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perbedaan konstruksi rekomendasi antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang selama ini menjadi perhatian dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Yermias Umbu Yagu menyampaikan bahwa pengawasan terhadap netralitas TNI dan Polri masih menjadi tantangan tersendiri.
Menurutnya, strategi pendeteksian pelanggaran di lingkungan TNI dan Polri belum sepenuhnya diperkuat dalam pola pengawasan yang dilakukan selama ini.
“Di luar netralitas ASN, soal netralitas TNI-Polri juga menarik untuk dilihat. Kadang kita belum memiliki strategi yang benar-benar jelas untuk mendeteksi pelanggaran yang terjadi di lingkup tersebut. Karena itu, langkah pengawasan perlu diperkuat agar lebih mantap,” ungkapnya.
Diskusi Minggar Edisi 4 tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan terkait penguatan pengawasan partisipatif serta upaya menjaga integritas demokrasi menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada.