Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Sumteng Hadiri Raker Bawaslu NTT

raker

Ketua Bawaslu Provinsii NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento (ketuga dari kiri) saat menyampaikan arahan dalam Rapat Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi secara Daring, Rabu (3/12/2025).

Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah menghadiri Rapat Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, saat membuka kegiatan ini menyampaikan apresiasi terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengelolaan data dan informasi publik.

“Pengelolaan data dan informasi publik di Bawaslu Kabupaten/Kota sudah berjalan maksimal, namun masih ada catatan terkait timeline pengisian SAQ monev keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nonato menegaskan pentingnya memperhatikan agenda Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang akan digelar oleh Komisi Informasi Provinsi NTT pada 9 Desember 2025, sehingga ia meminta agar kegiatan ini dapat menjadi prioritas untuk dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi NTT menghadirkan dua narasumber, yaitu Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, serta Anggota Bawaslu Provinsi NTT Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Melpi Minalria Marpaung.

narsum
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur saat memaparkan materi dengan didampingi Anggota Bawaslu Provinsi NTT Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Melpi Minalria Marpaung.
peserta
Peserta Rapat Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi yang hadir secara Daring.