Lompat ke isi utama

Berita

Yermias: Pengawas Pemilu Harus Memiliki “DNA Pengawas” Yang Kuat

RR

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Yermias Umbu Yagu (kedua dari kiri) saat memimpin rapat rutin dengan didampingi Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Senin (13/4/2026).

Waibakul, Bawaslu Sumteng - Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Yermias Umbu Yagu menegaskan bahwa pengawas pemilu harus memiliki “DNA pengawas” yang kuat, yakni ketahanan mental yang kokoh serta loyalitas yang tinggi terhadap lembaga. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat rutin pimpinan bersama staf di ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Senin (13/4/2026).

“DNA pengawas itu adalah ketahanan mental dan loyalitas. Kalau dua hal ini tidak kita miliki, kita akan mudah goyah dalam menjalankan tugas. Negara sudah membayar kita, maka tanggung jawab kita adalah bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjaga marwah lembaga ini,” tegas Yermias.

Lebih lanjut, Yermias menekankan bahwa eksistensi lembaga sangat ditentukan oleh sejauh mana seluruh personil mampu menghidupkan peran lembaga di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan konsolidasi demokrasi harus terus dihidupkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran Bawaslu di ruang publik.

“Lembaga ini tidak akan terasa hadir kalau kita tidak menghidupkannya. Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi, kita menunjukkan bahwa Bawaslu ada, bekerja, dan bersama masyarakat menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.

Dalam kerangka peningkatan kualitas internal, seluruh jajaran diharapkan dapat berinovasi, memiliki kesadaran dan kepekaan kolektif. Setiap individu tidak hanya bekerja secara parsial, tetapi mampu melihat kebutuhan lembaga secara menyeluruh, saling mendukung, serta responsif terhadap berbagai dinamika yang terjadi.

“Kita harus punya kesadaran dan kepekaan kolektif. Jangan bekerja sendiri-sendiri, bahkan malas tahu, tetap berinovasi dan bergerak sebagai satu kesatuan untuk memperkuat lembaga ini,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Ia juga mengarahkan agar dilakukan evaluasi terhadap timeline kegiatan yang telah disusun, khususnya terkait program konsolidasi demokrasi. Desa-desa yang belum tersentuh kegiatan harus segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

“Kita lihat kembali timeline kegiatan. Desa yang belum kita jangkau harus segera disurati untuk meminta waktu pelaksanaan. Jangan ada wilayah yang terlewat, karena tugas kita memastikan penguatan demokrasi menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Reinhard Umbu Bura