Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Tengah Awasi Melekat Pelaksanaan Coktas Data Pemilih Tidak Padan yang Dilakukan KPU

dpb kolase

Kolase foto kegiatan pengawasan Bawaslu Sumba Tengah terhadap proses Pencocokan Terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sumba Tengah, Selasa (9/9/2025).

Waibakul, Bawaslu Sumteng – Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan Terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sumba Tengah. Kegiatan difokuskan pada Data Pemilih Tidak Padan yaitu Data Pemilih yang Nomor Induk Kependudukan tidak ditemukan pada SIAK Kependudukan, Selasa (9/9/2025)

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai regulasi, Bawaslu Sumba Tengah membentuk tim pengawasan yang disesuaikan dengan tim Coktas  KPU Sumba Tengah. Dengan pola tersebut, setiap kegiatan yang dilakukan KPU di lapangan turut diawasi secara langsung oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Yermias Umbu Yagu dalam arahannya sebelum pelaksanaan pengawasan menyampaikan, bahwa tim pengawasan yang dibentuk, menyesuaikan dengan tim milik KPU Kabupaten Sumba Tengah. Hal ini dilakukan agar pengawasan coktas yang dilakukan KPU di lapangan dapat diawasi secara langsung dan berjalan optimal.

Lebih lanjut, Yermias menegaskan setiap anggota tim wajib membawa Surat Tugas, serta melengkapi diri dengan Form A Pengawasan dan alat kerja lainnya untuk memastikan hasil pengawasan terdokumentasi dengan baik.

“Setiap proses pengawasan harus didokumentasikan dengan baik berupa kegiatan lapangan maupun dokumen pendukung lainnya. Catat, dokumentasikan dan tuangkan dalam alat kerja pengawasan,” tegasnya.

Selain itu, Yermias meminta agar setiap tim melakukan koordinasi yang baik dengan KPU dan Kepala Desa, termasuk mantan Pengawas Kelurahan/Desa. Koordinasi ini tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga melalui pemanfaatan media teknologi komunikasi guna mempercepat penyampaian informasi.

Sesuai dengan Surat Ketua KPU Kabupaten Sumba Tengah, perihal Coktas Daftar Pemilih Berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan terhadap Data Pemilih Tidak Padan di sejumlah Desa yang tersebar di enam Kecamatan se Kabupaten Sumba Tengah yang dilaksanakan dari tanggal 9 sampai dengan 12 September 2025.

Penulis : Reinhard Umbu Bura