Lompat ke isi utama

Berita

Diskursus Hukum Edisi 2, Nita Ajak Dalami Putusan MK terkait PHP Kepala Daerah

Nita Wake

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake (kiri) saat memimpin Diskursus Hukum Edisi Kedua secara Daring, Rabu (27/8/2025).

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, memimpin Diskursus Hukum edisi kedua yang mengulas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2024 di sejumlah daerah. Acara daring ini menjadi wadah bagi Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dan Alor untuk berbagi pengalaman dalam proses penyelesaian sengketa, sekaligus menguatkan pemahaman dalam menyusun keterangan tertulis dalam penanganan perkara Pilkada. Rabu (27/8/2025).

“Diskusi hari ini merupakan Diskusi Khusus Hukum edisi kedua, atau yang kami sebut Diskursus Hukum, yang fokus pada pembacaan ulang putusan MK atas perkara sengketa hasil Pilkada yang telah kita lalui,” ujar Nita saat membuka kegiatan tersebut.

Dalam diskursus ini, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dan Alor diberikan kesempatan untuk berbagi wawasan dan pengalaman mengenai proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan tahun 2024.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi NTT ini menyampaikan, kedua kabupaten tersebut akan menyajikan paparan singkat mengenai bagaimana Bawaslu menyusun keterangan tertulis sampai pada putusan dismisal yang dibacakan oleh hakim MK untuk dua perkara ini.

“Giliran Sabu Raijua dan Alor kali ini untuk menyampaikan penjelasan ringkas, bagaimana Bawaslu menyajikan keterangan tertulisnya, kemudian pada akhirnya putusan dismisal yang dibacakan oleh hakim MK,” lanjutnya.

Setelah pemaparan, ruang diskusi dibuka bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan secara spesifik mengenai pengalaman proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan tahun 2024,

“Jadi, mari kita gunakan ruang diskursus ini untuk berdiskusi lebih spesifik menggali dan mendapat banyak informasi,” ucapnya.

Nita juga mengingatkan para staf Bawaslu agar mengikuti diskursus dengan baik.

“Teman-teman staf diharapkan mengikuti dengan tuntas karena kalian adalah tulang punggung untuk membantu memfasilitasi penyusunan keterangan tertulis di Bawaslu Kabupaten/Kota masing masing ketika ada perkara,” pungkasnya.

Kegiatan Diskusi Khusus Hukum edisi kedua dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu se Provinsi NTT bersama Staf.

pstr
Peserta Diskursus Hukum yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu se Provinsi NTT bersama Staf, Rabu (27/8/2025).

Penulis & Foto : Reinhard Umbu Bura