Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pengawasan Pleno PDPB, Amrunur Dorong Kesiapan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota

Amrunur

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan saat menyampaikan arahan dalam Rapat Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I secara Daring, Selasa (31/3/2026).

Waibakul, Bawaslu Sumteng - Dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat persiapan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I secara Daring, Selasa (31/3/2026).

 Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawasan dalam menghadapi pleno PDPB serta mengevaluasi pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan pada triwulan pertama.

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan dalam arahannya, menegaskan bahwa fokus utama rapat ini adalah mempersiapkan pelaksanaan pleno DPB Triwulan I, termasuk mengevaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coktas) oleh KPU, progres uji petik yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu, serta kesiapan dukungan anggaran yang telah disediakan.

Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk segera melengkapi dan mengunggah alat kerja dari setiap kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT,Denny Fanny Matulessy menyampaikan beberapa hal penting, di antaranya meminta 22 kabupaten/kota untuk segera menyampaikan jadwal pelaksanaan pleno DPB di masing-masing daerah. Ia juga menekankan agar laporan Pilkada 2024 segera dikirimkan melalui tautan yang telah disediakan oleh Bawaslu RI.

Tidak hanya itu, data pencalonan yang telah diregistrasi juga diminta untuk segera diunggah, meskipun secara teknis menjadi tanggung jawab Divisi P3S, namun permintaan tersebut berasal dari Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI. Terkait anggaran, disampaikan bahwa dukungan anggaran untuk kegiatan PDPB telah tersedia dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Dalam rapat tersebut, Kordiv dari 22 kabupaten/kota turut menyampaikan progres pelaksanaan pengawasan coktas dan uji petik, termasuk berbagai kendala yang dihadapi di lapangan selama pelaksanaan.

Menutup rapat, Amrunur kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan prapleno sebagai bagian penting dalam memastikan kesiapan data sebelum pleno. Ia juga menekankan bahwa data uji petik merupakan data pembanding milik Bawaslu yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus mengikuti kegiatan KPU.

Penulis : Marhani

Editor : Reinhard Umbu Bura