Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sumba Tengah Awasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua Bapaslon Perseorangan

Ketua Bawaslu Sumba Tengah saat menerima Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua Bakal Pasangan Calon

Ketua Bawaslu Sumba Tengah saat menerima Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua Bakal Pasangan Calon

Waibakul - Bawaslu Sumteng, Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Tengah, Ketua Bawaslu Sumba Tengah Yermias Umbu Yagu, S.Sos., C.Med bersama Staf Teknis awasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Tahun 2024 yang diserahkan oleh Bakal Pasangan Calon Umbu Besi, S.Sos dan Keda Rambu Katta, S.Si kepada KPU Sumba Tengah, Rabu 17Juli 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, status Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua Bakal Pasangan Calon dinyatakan LENGKAP dan DITERIMA.

Sebelumnya dari hasil Verifikasi Administrasi Kesatu yang disampaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan telah dilaksanakan Verifikasi Faktual Kesatu, jumlah dukungan belum memenuhi batas minimal yakni sejumlah 5518 dari batas minimal dukungan 5766, sehingga berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024 Bakal Pasangan Calon dapat melakukan perbaikan dan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua kepada KPU Sumba Tengah yang jadwalnya tanggal 13 s.d 17 Juli 2024.