Lolly Suhenty Buka Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di NTT.
|
Waibakul, Bawaslu Sumteng – Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT bertempat di Sotis Hotel Boutique & Resort, Kota Kupang, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty. Dalam arahannya, Ia menyampaikan bahwa program penguatan kelembagaan pengawas pemilu merupakan langkah reflektif dan evaluatif yang melibatkan Bawaslu, anggota legislatif, serta masyarakat sipil dan mitra strategis baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dikatakannya bahwa, penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang dilakukan saat ini, merupakan momentum terbaik, mengingat adanya revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada yang muaranya akan dilakukan kodifikasi.
“artinya akan digabungkan, sehingga rezim pemilu dan rezim pilkada yang sebelumnya berbeda bagi penyelenggara dan membingungkan publik dalam prakteknya, maka yang namanya kodifikasi undang-undang pemilu maupun pilkada, harapan kita sudah sesuai dengan aspirasi, sesuai dengan idealitas gambaran kita soal demokrasi kedepan,” katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu RI ini menambahkan, hasil dari forum penguatan kelembagaan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam proses revisi undang-undang demi memperkuat dan memajukan demokrasi di Indonesia.
“apa yang nanti lahir dari forum ini, dia akan bergerak dalam konteks mengisi apa-apa yang memang perlu kita pastikan bersama-sama, hadir dalam proses revisi Undang-Undang dengan harapan memperkuat dan meningkatkan kemajuan demokrasi Indonesia,” tuturnya.
Terkait kondisi di Nusa Tenggara Timur, Lolly mengingatkan data indeks kerawanan pemilu dan pilkada yang pernah diluncurkan Bawaslu lalu dilakukan pemetaan oleh provinsi dan kabupaten kota saat pilkada, NTT menempati posisi kelima dengan skor 68,96 yang menandakan tingkat kerawanan tinggi dalam kontestasi politik.
“Hal ini penting untuk menjadi bahan refleksi bersama apakah saat pelaksanaan pemilu dan pilkada kemarin kerawanan ini terbukti atau tidak. Jika terbukti, maka ada pekerjaan rumah kedepan. Namun, jika tidak terbukti, berarti mitigasi yang dilakukan sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Tak lupa, Lolly memaparkan bahwa berdasarkan catatan Bawaslu, angka laporan pelanggaran yang ditindaklanjuti lebih tinggi dibandingkan temuan dugaan pelanggaran, yang menunjukkan bahwa mitigasi pencegahan dan pendidikan pengawasan partisipatif berjalan efektif sehingga masyarakat semakin berani melaporkan dugaan pelanggaran.
“maknanya, yang pertama, mitigasi pencegahannya jalan, yang kedua, pendidikan pengawasan partisipatifnya jalan sehingga masyarakat tidak ragu-ragu untuk berani melaporkan,” ungkapnya.
Meskipun begitu, lanjutnya, upaya yang dilakukan belum sepenuhnya cukup, karena masih banyak komponen yang harus diperbaiki. “Forum ini menjadi ruang penting untuk membahas situasi terkini di NTT, mencatat perbaikan dan keberhasilan yang sudah dicapai, sekaligus merumuskan strategi yang lebih utuh untuk muncul dalam proses perubahan yang sedang kita lakukan,” pungkas Lolly.