Rapat Daring, Bawaslu Sumteng Matangkan Pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan
|
Waibakul, Bawaslu Sumteng — Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah menggelar rapat internal secara daring dalam rangka merencanakan pelaksanaan kegiatan Ngabuburit Pengawasan sebagai ruang diskusi reflektif dan evaluatif terhadap pelaksanaan pengawasan kepemiluan, Senin (16/2/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Yermias Umbu Yagu, menyampaikan bahwa pelaksanaan perdana Ngabuburit Pengawasan dijadwalkan di luar kantor, sementara untuk selanjutnya akan dilakukan secara fleksibel, baik di kantor Bawaslu, melalui mekanisme daring maupun hybrid menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi.
“Untuk pelaksanaan awal kita sepakati di luar kantor agar suasananya lebih santai. Selanjutnya bisa dilaksanakan di kantor Bawaslu atau secara daring maupun hybrid,” ujar Yermias.
Ia menjelaskan bahwa secara konseptual, Ngabuburit Pengawasan dirancang sebagai forum diskusi ringan menjelang waktu berbuka puasa dengan menghadirkan pemantik-pemantik diskusi seputar demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya momentum bulan puasa dinilai tepat untuk melakukan refleksi terhadap tahapan-tahapan pemilu dan pemilihan yang telah dilaksanakan.
“Konsep utamanya adalah ngobrol santai sebelum maghrib, dengan topik-topik yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan. Momentum religius di bulan puasa ini kita manfaatkan untuk mengevaluasi tahapan-tahapan pemilu dan pemilihan yang telah kita lalui, dengan suasana yang lebih santai namun tetap bermakna,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Roos Linda Rambu Lodji, menegaskan bahwa pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan merupakan keputusan yang telah disepakati dalam rapat pleno dan wajib untuk dilaksanakan.
“Terkait kegiatan Ngabuburit Pengawasan, itu sudah kita putuskan dalam poin-poin rapat pleno bahwa kegiatan ini harus dilaksanakan. Secara substansi, ngabuburit ini hampir sama dengan konsolidasi demokrasi,” jelas Roos Linda.
Ia menambahkan bahwa kemasan kegiatan Ngabuburit Pengawasan tidak hanya berfokus pada diskusi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan spiritualitas dan literasi kepemiluan, memperkuat kelembagaan, serta menyerap masukan publik terkait pengawasan pemilu.
“Kegiatannya bisa kita kemas untuk meningkatkan spiritualitas dan literasi kepemiluan, penguatan kelembagaan, sekaligus menyerap masukan publik terkait kelembagaan pengawas pemilu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Roos Linda membuka ruang partisipasi yang lebih luas dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita bisa mengundang tokoh masyarakat, bahkan menghadirkan pimpinan Bawaslu provinsi atau kabupaten/kota secara daring untuk berdiskusi bersama,” pungkasnya.
Dalam rapat internal tersebut, disepakati pembentukan panitia kecil sebagai langkah awal persiapan kegiatan. Selain itu, rapat juga menetapkan tema Ngabuburit Pengawasan, bentuk pelaksanaan kegiatan, waktu kegiatan serta sasaran peserta yang akan dilibatkan.
Penulis: Reinhard Umbu Bura