Rapat Konsolidasi, Martin Paparkan Catatan Evaluatif 2025 dan Strategi 2026
|
Martinus Rudolf Walangara Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah memaparkan Catatan Evaluatif Penyelenggaraan Tahun 2025, Usulan Kebijakan Strategis, serta Analisis Peluang Inovasi Tahun 2026 dalam Rapat Konsolidasi Program dan Kegiatan Divisi P2H Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara Daring, Kamis (29/1/2026).
Dalam paparannya, Martin menyampaikan bahwa pelaksanaan fungsi pencegahan dan pengawasan sepanjang tahun 2025 belum berjalan optimal. Upaya pencegahan masih didominasi imbauan tertulis, sosialisasi formal, dan koordinasi rutin, namun belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat dan belum spesifiknya analisis kerawanan di tingkat kampung, desa, dan kecamatan.
“Pencegahan yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya mendarat pada kondisi sosial masyarakat. Sumba Tengah memiliki karakter sosial yang khas, dengan tiga kabisu besar, Anakalang, Umbu Ratu Nggay, dan Mamboro yang membutuhkan pendekatan berbeda dan lebih membumi,” ujar Martin.
Ia juga menyoroti terkait administrasi pencegahan dan pengawasan. Mulai dari penataan administrasi teknis, laporan, dokumentasi kegiatan dan pengarsipan digital yang belum berjalan dengan baik. Keterbatasan dukungan anggaran serta peran ganda sumber daya manusia di divisi turut memengaruhi fokus dan profesionalisme kerja.
Menjawab berbagai tantangan tersebut, Martin menyampaikan bahwa pada tahun 2026 kebijakan pencegahan dan pengawasan harus diarahkan pada penguatan pencegahan berbasis data dan analisis kerawanan.
“Ke depan, pencegahan tidak bisa lagi bersifat umum. Kita perlu peta kerawanan tematik, politik uang, netralitas ASN yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah sampai ke tingkat kampung,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa secara konkret, pencegahan perlu dilakukan melalui pendekatan terfokus di wilayah rawan, kunjungan langsung ke kampung-kampung pengawasan termasuk kampung adat, serta peningkatan diskusi tematik bersama tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan kepemiluan. Sementara itu, pengawasan perlu diperkuat melalui penataan administrasi teknis, standarisasi dokumentasi, serta penguatan kualitas catatan dan rekomendasi hasil pengawasan.
Pada aspek partisipasi masyarakat, Martin mengungkapkan bahwa banyak potensi partisipasi, seperti komunitas lokal, pemuda, perempuan, serta tokoh adat dan agama, komunitas lansia yang belum tergarap secara berkelanjutan. Faktor sosial ekonomi menjadi tantangan tersendiri dalam membangun relawan pengawasan yang ideal dan berintegritas.
Oleh karena itu, pada 2026 ia mendorong pergeseran paradigma dari pendekatan kegiatan menuju gerakan pengawasan. Strategi yang diusulkan antara lain pemetaan kelompok strategis di setiap wilayah serta pembentukan komunitas pengawasan berbasis lokal yang dilibatkan secara sederhana namun konsisten.
“Partisipasi harus masif, dan tepat sasaran. Kita fokus pada kelompok yang punya pengaruh sosial dan jaringan kuat agar pesan pengawasan bisa menyebar secara organik,” tambahnya.
Sementara itu, terkait hubungan antar lembaga, Martin menilai kerja sama sepanjang 2025 masih cenderung administratif dan penandatanganan nota kesepahaman. Ke depan, hubungan antar lembaga perlu diarahkan pada kolaborasi substantif yang berdampak langsung pada pencegahan dan pengawasan.
Menutup pemaparannya, Martin menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh atas kerja-kerja Divisi.
“Penguatan disiplin administrasi, peningkatan kualitas pencegahan dan pengawasan, pengembangan partisipasi masyarakat berbasis gerakan, serta kolaborasi antar lembaga yang substantif adalah kunci agar pengawasan kita semakin berkualitas dan berdaya guna,” pungkasnya.
Penulis : Reinhard Umbu Bura