Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Pemutakhiran DPB Triwulan 3, Sejumlah Saran Perbaikan Bawaslu Sumteng Ditindaklanjuti KPU

Martin

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Martinus Rudolf Walangara bersama Ketua, Yermias Umbu Yagu serta Staf Teknis saat hadir mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 Tahun 2025, Kamis (2/10/2025).

Waibakul, Bawaslu Sumteng – Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Martinus Rudolf Walangara dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga, meminta kejelasan dari KPU terkait tindak lanjut atas sejumlah saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu saat pengawasan uji petik terhadap pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kamis (2/10/2025).

"Kami ingin mengetahui sejauh mana saran perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh KPU," ujar Martin.

Ia mengungkapkan, dalam proses uji petik yang dilakukan Bawaslu, ditemukan sejumlah pemilih yang telah meninggal dunia namun belum memiliki dokumen Akta Kematian. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ke depan.

"Kalau memang Akta Kematian menjadi syarat wajib, minimal KPU dapat menandai pemilih tersebut. Atau dalam proses coktas berikutnya, hal ini bisa menjadi prioritas agar pemilih yang telah meninggal tidak lagi masuk dalam daftar pemilih," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sumba Tengah, Fredy Umbu Bewa Guty, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan perlakuan yang berbeda terhadap saran perbaikan Bawaslu terkait 10 pemilih TMS.

"Tiga pemilih TMS telah ditindaklanjuti pada 1 Oktober 2025, empat pemilih lainnya telah ditindaklanjuti pada 4 September 2024. Sementara tiga pemilih TMS lainnya belum bisa kami tindaklanjuti karena belum tersedia dokumen pendukung. Ketiganya akan kami tindaklanjuti pada Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan keempat," jelas Fredy.

Dalam kegiatan ini, Fredy menyampaikan hasil Rekapitulasi DPB Triwulan Ketiga Tahun 2025 dengan rincian, Jumlah Kecamatan 6, Jumlah Desa 65, Jumlah laki-laki 31.125 pemilih, jumlah perempuan 30.003, total jumlah pemilih sebanyak 61.128.

Setelah penyampaian hasil rekapitulasi, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara tentang Rekapitulasi DPB Triwulan Ketiga Tahun 2025. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumba Tengah.

Penulis : Reinhard Umbu Bura