Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Kades Se Sumba Tengah Ikrarkan Netralitas Kepala Desa
|
Waibakul - Bawaslu Sumteng. Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang demokratis, Kepala Desa Se Kabupaten Sumba Tengah ikrarkan Netralitas Kepala Desa bertempat di GKS Laigoli, Sabtu 21 September 2024.
Ikrar dibacakan oleh Kepala Desa Malinjak, Antonius Galla dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Sumba Tengah yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Usai pembacaan Ikrar dilanjutkan dengan penandatangan Ikrar Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh para Kepala Desa yang disaksikan Pj. Bupati Sumba Tengah dan Ketua Bawaslu Sumba Tengah dengan didampingi Anggota.
Terdapat 5 poin yang dibacakan, yaitu :
1. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada.
2. Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pilkada.
3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon tertentu.
4. Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya.
5. Menolak praktik politik uang dalam bentuk apapun.
Pembacaan Ikrar Netralitas Kepala Desa merupakan rangkaian dari kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Netralitas Kepala Desa.