Lompat ke isi utama

Berita

Untuk Akurasi Data Pemilih, Perlu Dibangun Kesadaran Kolektif Hingga Tingkat Desa.

ketua bwsst

Yermias Umbu Yagu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah bersama Anggota, Martinus rudolf Walangara dan Roos Linda Rambu Lodji serta Staf Teknis saat hadir mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025, Rabu (2/7/2025)

Waibakul, Bawaslu Sumteng – Yermias Umbu Yagu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah saat hadir dan mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025, menyampaikan dengan telah keluarnya regulasi terkait daftar pemilih berkelanjutan, ini menjadi dasar pijakan yang kuat untuk terus berbenah demi data pemilih yang lebih baik, Rabu (2/7/2025).

"Setelah keluarnya regulasi terkait PDPB, hari ini yang mau saya sampaikan, perlu dibangun strategi bersama, salah satu langkah penting adalah mendorong kesadaran kolektif di setiap tingkatan pemerintahan hingga pada level desa untuk data pemilih yang akurat," Katanya.

Diakuinya bahwa hal ini telah dilakukan Bawaslu Sumba Tengah, meskipun di tengah efisiensi anggaran, Bawaslu telah melakukan kunjungan langsung ke beberapa desa untuk mengingatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat agar turut mengawasi dan memperhatikan potensi data pemilih, baik yang tidak memenuhi syarat (TMS) maupun yang memenuhi syarat (MS).

"Hal ini menjadi prioritas kami setelah ditetapkannya regulasi teknis terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kami berharap, dengan upaya ini, pemerintah desa dapat semakin proaktif dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih di wilayahnya masing-masing," tuturnya.

Sementara itu Martinus Rudolf Walangara, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah berharap adanya kerjasama yang baik antara KPU dan Bawaslu terkait transparansi data pemilih, hal ini penting sebagai bahan uji petik yang akan dilakukan pengawas untuk bisa saling melengkapi dalam rangka untuk memastikan keakuratan data pemilih.

Rapat pleno, yang dibuka Ketua KPU Kabupaten Sumba Tengah ini, dipaparkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Dua, dengan rincian jumlah pemilih baru sebanyak 1776 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 44 (Capil mati 26, Ganda antar Kabupaten 1, Tanggapan Masyarakat 17) dan jumlah perbaikan data 1.488. Untuk jumlah pemilih yang telah dimutakhirkan sebanyak 59.684, mengalami peningkatan dari DPT Pilkada terakhir sebanyak 1732.

Usai pelaksanaan Rapat Pleno yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Tengah tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 dan Keputusan KPU Kabupaten Sumba Tengah tentang Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sumba Tengah Triwulan Kedua Tahun 2025 kepada peserta yang hadir, yaitu dari unsur Bawaslu dan Dinas Dukcapil Kabupaten Sumba Tengah.

rp
ba
fb

Penulis : Reinhard Umbu Bura