Lompat ke isi utama

Berita

Yuanita Wake Ingatkan Konsolidasi Demokrasi Wajib Dilaksanakan dan Dilaporkan Berjenjang

ynw

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Yuanita Magdalena Wake (pertama dari kanan)saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tingkat Provinsi NTT, Kamis (7/5/2026).

Waibakul, Bawaslu Sumteng – Anggota Bawaslu Provinsi NTTr, Yuanita Magdalena Wake saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tingkat Provinsi NTT menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi merupakan kewajiban seluruh pimpinan Bawaslu kabupaten/kota yang harus tetap dijalankan meskipun tanpa dukungan anggaran, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota yang hadir dalam kegiatan ini, Ia menjelaskan, pelaksanaan konsolidasi demokrasi merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI yang wajib dijalankan oleh seluruh ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota.

“Konsolidasi Demokrasi menjadi kewajiban kita semua ketua dan anggota Bawaslu yang wajib dilaksanakan tanpa anggaran di setiap kerja kerja kita di kabupaten dan kota,” katanya.

Menurutnya, kegiatan tersebut dirancang dan dilaksanakan oleh divisi-divisi teknis, mulai dari divisi pencegahan, penanganan pelanggaran, hingga hukum dan penyelesaian sengketa.

“Walaupun teknis dilakukan oleh tiga divisi teknis, tetapi faktanya semua ketua dan anggota wajib melakukan konsolidasi demokrasi,” tegas Nita.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan kegiatan secara berjenjang melalui aplikasi yang telah disiapkan. Pelaporan tersebut, kata Nita, akan menjadi bagian dari penilaian terhadap pelaksanaan konsolidasi demokrasi di masing-masing daerah.

“Oleh karena itu kami ingatkan kembali untuk jangan lupa melakukan konsolidasi demokrasi dan melaporkannya dengan baik karena ada rekapan penilaian,” katanya.

Selain itu, Nita meminta agar seluruh kegiatan konsolidasi demokrasi dapat dipublikasikan secara baik kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu.

“Konsolidasi demokrasi yang kita lakukan silakan diberitakan dengan baik dan juga bisa memperkuat kelembagaan kita sebagai Bawaslu,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nita turut menyampaikan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT, di antaranya kegiatan Tos Barista III, pemetaan isu-isu sengketa bersama Bawaslu kabupaten/kota yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2026. Selain itu, Bawaslu NTT juga akan melaksanakan rapat pengembangan JDIH sebagai bagian dari penguatan dokumentasi dan informasi hukum kelembagaan.

Tidak lupa Nita mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap bersyukur dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga.

“Kita bersyukur kepada Tuhan karena masih sehat dan masih bisa berkegiatan dan bekerja dengan maksimal. Semoga kita terus memberi arti bagi kerja-kerja kita di Badan Pengawas Pemilu,” .imbuhnya.

Penulis: Reinhard Umbu Bura

Foto: Humas Bawaslu Provinsi NTT