Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno PDPB, Bawaslu Sumteng Minta Tampilkan Data Sarper Pada Sidalih

11

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Martinus Rudolf Walangara (tengah) saat menyampaikan masukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin (8/12/2025).

Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah menghadiri sekaligus melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sumba Tengah, Senin (8/12/2025).

Dalam rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Tengah tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Martinus Rudolf Walangara, menyampaikan masukan untuk memperkuat akurasi dan validitas data pemilih. Ia mengusulkan agar dilakukan rapat koordinasi sebelum pleno triwulanan.

“Kami mengusulkan agar sebelum pelaksanaan pleno per triwulan, dilakukan rapat koordinasi bersama, untuk kita lakukan penyesuaian data. Apalagi aplikasi Sidalih dapat kita akses setiap saat, sehingga proses pengecekan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujar Martin.

Martin juga menyoroti status pemilih ganda luar negeri serta meminta KPU menampilkan langsung data dari aplikasi Sidalih dalam pleno. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa saran perbaikan (Sarper) hasil uji petik Bawaslu terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun pemilih baru telah ditindaklanjuti. 

“Kami ingin memastikan bahwa saran perbaikan Bawaslu, baik terhadap pemilih TMS maupun pemilih baru, benar-benar telah diakomodir oleh KPU pada Aplikasi Sidalih,” katanya.

Saat ditampilkan data di Aplikasi Sidalih, Ketua KPU Kabupaten Sumba Tengah, Fredi Umbu Bewa Guti menanggapi hal tersebut dengan menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti saran perbaikan tersebut.

“Dari saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu, sebanyak pemilih sudah kami tindaklanjuti. Untuk pemilih TMS, 43 merupakan pemilih meninggal, 1 pindah memilih, dan 1 telah menjadi anggota TNI. Sementara pemilih baru terdiri dari 3 pensiunan TNI dan 1 pensiunan Polri,” jelas Fredi.

Ia menambahkan bahwa 6 pemilih TMS lainnya belum dapat ditindaklanjuti karena belum dilengkapi elemen data dan akan ditindaklanjuti pada pleno berikutnya.

Lebih lanjut Fredi menyampaikan. terkait status pemilih luar negeri, tercatat 19 pemilih. Dari jumlah tersebut, 18 pemilih telah ditetapkan sebagai TMS di Sumba Tengah, sementara 1 pemilih dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) karena sudah berada di Sumba Tengah dengan dibuktikan dokumen kependudukan yang sah.

Di akhir rapat, KPU Kabupaten Sumba Tengah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 61.986 pemilih, terdiri dari 31.536 laki-laki dan 30.450 perempuan.