Masyarakat Adat Deri Kambajawa Tegas Tolak Politik Uang, Siap Jadi Kampung APU
|
Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah hadir langsung di Kampung Adat Deri Kambajawa, Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama masyarakat penganut aliran kepercayaan Marapu, Jumat (22/5/2026).
Kehadiran Bawaslu diterima hangat oleh Ketua Komunitas Kampung Adat Deri Kambajawa bersama masyarakat yang hingga saat ini tetap teguh menjaga warisan leluhur dan nilai sakral Marapu.
Dalam dialog ini, Bawaslu menegaskan pentingnya menjaga demokrasi yang bersih, jujur, dan bermartabat dengan menolak praktik politik uang yang dapat merusak masa depan dan menghancurkan nilai-nilai adat.
Bawaslu juga mengajak masyarakat yang telah berusia 17 tahun untuk segera mengurus dokumen kependudukan sebagai syarat menggunakan hak pilih dalam Pemilu dan Pemilihan.
Tak hanya bicara demokrasi, masyarakat adat juga diajak menjaga identitas budaya, kearifan lokal, dan kebersihan Kampung Adat Deri Kambajawa sebagai salah satu kampung wisata budaya di Kabupaten Sumba Tengah.
Pernyataan paling menggugah datang dari Ketua Komunitas Kampung Adat Deri Kambajawa. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat selama ini tidak pernah menerima praktik politik uang karena bertentangan dengan hukum adat dan nilai sakral leluhur.
Bagi masyarakat kampung Deri Kambajawa, politik uang bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral dan penghinaan terhadap warisan leluhur yang dijaga turun-temurun.
Melalui kegiatan ini, lahir komitmen bersama untuk mencanangkan Kampung Adat Deri Kambajawa sebagai pilot project Kampung APU (Anti Politik Uang) di Kabupaten Sumba Tengah. Sebuah langkah nyata bahwa demokrasi yang bersih bisa dimulai dari kampung adat dan dari nilai budaya.