Bawaslu Sumteng Ajak PSI Wujudkan Demokrasi yang Berkualitas dan Berintegritas.
|
awaslu Kabupaten Sumba Tengah menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sumba Tengah di Sekretariat DPD PSI, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu membangun sinergi dengan partai politik dalam memperkuat kelembagaan partai serta meningkatkan kualitas pendidikan politik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah mengingatkan pentingnya penataan keanggotaan dan kepengurusan partai politik agar tidak terdapat keanggotaan ganda serta dipastikan bebas dari unsur ASN, TNI, Polri, maupun perangkat desa. Bawaslu juga mendorong kolaborasi antara penyelenggara Pemilu dan partai politik dalam menyosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan(PDPB).
Selain itu, Bawaslu mengajak partai politik untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai politik gagasan sebagai upaya membangun budaya demokrasi yang sehat dan mencegah praktik politik uang.
Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah mengingatkan batas waktu pemenuhan administrasi keanggotaan dan kepengurusan partai politik serta meminta agar setiap perubahan kepengurusan maupun keanggotaan segera disampaikan kepada Bawaslu sebagai bagian dari pengawasan.
Ketua DPD PSI Kabupaten Sumba Tengah menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap partai politik. Sementara itu, Sekretaris DPD PSI menjelaskan bahwa struktur kepengurusan partai telah mengalami penambahan dari lima menjadi sebelas orang dan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat sebagai bagian dari pembaruan data kepengurusan.
PSI juga menyampaikan harapan agar Bawaslu semakin aktif memanfaatkan media digital dalam menyampaikan konten edukasi politik sehingga informasi kepemiluan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah terus memperkuat kemitraan dengan partai politik sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang partisipatif, berkualitas, dan berintegritas.