Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumteng dan Partai Perindo Bangun Komitmen Bersama Menjaga Demokrasi

perindo

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah di Sekretariat DPD. Partai Perindo, Selasa (23/6/2026).

Waibakul, Bawaslu Sumteng - Komitmen menjaga dan memperkuat demokrasi tidak berhenti setelah tahapan pemilu berakhir. Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah terus melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama partai politik di wilayah Kabupaten Sumba Tengah.

Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama pengurus DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Sumba Tengah di Sekretariat DPD Partai Perindo. Kegiatan ini dihadiri oleh sekretaris, pengurus, anggota partai, serta anggota DPRD dari Partai Perindo, Selasa (23/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Sumba Tengah menekankan pentingnya penguatan kelembagaan partai politik melalui pemenuhan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam struktur kepengurusan.

Selain itu, Ia mengingatkan agar kepengurusan dan keanggotaan partai politik dipastikan terbebas dari unsur ASN, TNI, Polri maupun perangkat desa, serta memastikan tidak terdapat keanggotaan ganda dalam partai politik.

Ia juga mendorong DPC Partai Perindo untuk terus melakukan konsolidasi hingga tingkat ranting dan berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan kepada masyarakat. Hal ini mencakup kepemilikan KTP elektronik bagi pemilih pemula serta pelaporan dan penerbitan akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia guna mendukung akurasi data pemilih berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat mengajak peserta berdiskusi mengenai pandangan partai politik terhadap sistem pemilihan umum sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang partisipatif dan inklusif.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkelanjutan dengan verifikasi kepengurusan dua kali dalam setahun. Untuk itu, Partai Perindo diharapkan segera melengkapi dan memperbarui data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), termasuk menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan atau penambahan anggota kepengurusan.

Menanggapi hal tersebut, pengurus Partai Perindo menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah. Partai Perindo berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai arahan yang telah disampaikan, termasuk terkait pengelolaan data kepengurusan yang saat ini masih dikoordinasikan melalui pengurus pusat.

Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah berharap sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dan Partai Perindo dapat terus terjalin dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sumba Tengah. Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan partai politik untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif, karena pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan tanggung jawab bersama demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas