Evaluasi Kehumasan Triwulan II Bawaslu Se-NTT, Publikasi Kabupaten/Kota Tunjukkan Tren Positif
|
Waibakul – Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Kehumasan Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi kehumasan bersama staf teknis kehumasan se-Provinsi NTT.
Rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk meninjau capaian kerja kehumasan selama Triwulan II Tahun 2026, meliputi publikasi media sosial dan pemberitaan pada periode April hingga Juni, sekaligus mengevaluasi kinerja kehumasan.
Membuka kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian penting untuk mengukur efektivitas kerja kehumasan sekaligus memastikan kualitas publikasi yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi NTT maupun kabupaten/kota.
“Evaluasi ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, melihat hasil kerja-kerja kehumasan, publikasi, dan pemberitaan selama Triwulan II, sekaligus memotret kinerja kehumasan. Kedua, mengukur sejauh mana capaian kerja kehumasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi maupun 22 Bawaslu Kabupaten/Kota di NTT,” ujar Amrunur.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Bawaslu Provinsi NTT, kinerja publikasi pada masa non-tahapan pemilu di Triwulan 2 Tahun 2026 menunjukkan tren yang sangat positif. Menurutnya, terjadi peningkatan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Informasi baiknya, teman-teman di kabupaten/kota menunjukkan lonjakan yang luar biasa. Jika kita melihat secara keseluruhan, grafik publikasi pada masa non-tahapan selama triwulan ini terus mengalami peningkatan. Ini menunjukkan komitmen yang semakin baik dalam membangun komunikasi publik,” katanya.
Dalam evaluasi tersebut, Amrunur juga memaparkan capaian publikasi setiap kabupaten/kota berdasarkan masing-masing platform media sosial serta kinerja pemberitaan. Penilaian dilakukan secara rinci karena setiap platform memiliki karakteristik dan algoritma yang berbeda.
“Kita melakukan pemetaan per platform media sosial. Kabupaten/kota yang unggul di Facebook belum tentu memiliki capaian yang sama di TikTok atau Instagram. Karena itu, evaluasi dilakukan secara spesifik agar strategi publikasi dapat disesuaikan dengan karakter masing-masing platform,” jelasnya.
Amrunur juga mengapresiasi kualitas data publikasi yang kini semakin baik. Menurutnya, capaian tersebut harus diikuti dengan ritme kerja kehumasan yang konsisten agar kualitas publikasi terus meningkat.
“Kalau ritme kerja sudah terbentuk—setiap hari tahu apa yang harus dipublikasikan, setiap minggu memiliki agenda publikasi, dan setiap bulan menghasilkan produk komunikasi yang terencana—maka saya yakin kerja-kerja kehumasan kita akan semakin baik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa target publikasi tetap mengacu pada pedoman kehumasan Bawaslu sebagai standar dasar untuk mengukur tingkat kepatuhan dan kinerja setiap satuan kerja.
Ia berharap seluruh jajaran kehumasan Bawaslu di Provinsi NTT dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperkuat publikasi kelembagaan, serta menjaga konsistensi penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat.
Penulis: Reinhard Umbu Bura