Lompat ke isi utama

Berita

Amrunur Dorong Refleksi Pengawasan dan Persiapan Lanjutan P2P 2026

AMD

Amurur Muh Darwan, Anggota Bawaslu Provinsi NTT saat menyampaikan arahan dalam Rapat Ngabuburit Pengawasan dan Rencana Tindak Lanjut P2P Daring, Senin (16/2/2026).

Waibakul, Bawaslu Sumteng - Amurur Muh Darwan, Anggota Bawaslu Provinsi NTT saat memimpin Rapat Ngabuburit Pengawasan dan Rencana Tindak Lanjut P2P Daring menyampaikan kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” merupakan momentum refleksi atas tugas dan fungsi pengawas pemilu. Kegiatan tersebut dijadwalkan kick off pada 23 Februari dan wajib dilaksanakan minimal satu kali oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, dengan timeline pelaksanaan ditentukan masing-masing daerah setelah kick off. Senin (16/2/2026).

Amrunur menegaskan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan tidak terbatas pada umat Muslim saja. Momentum ini merupakan pengisi waktu menjelang berbuka puasa yang dikemas dengan diskusi terkait tugas dan fungsi Bawaslu serta isu-isu demokrasi. Oleh karena itu, narasumber tidak harus beragama Islam, dan kegiatan ini terbuka sebagai ruang dialog inklusif lintas elemen.

Ditambahkannya, pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara fleksibel, baik di kantor maupun di luar kantor, seperti di panti asuhan, rumah ibadah, maupun kafe, menyesuaikan kreativitas masing-masing daerah. Namun demikian, kegiatan harus ditata secara baik dan profesional, termasuk penyediaan latar belakang (background/baliho) yang memuat tema kegiatan.

Lebih lanjut Amrunur menyampaikan, pimpinan dapat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dan melaksanakan buka puasa bersama rekan kantor. Jika tidak menghadirkan narasumber eksternal, minimal harus ada pemantik diskusi dalam forum internal. Kegiatan juga dimungkinkan dilaksanakan secara daring, dengan opsi mengundang alumni P2P sebagai peserta atau menghadirkan narasumber dari kabupaten/kota lain untuk berdiskusi secara virtual.

Seluruh Koordinator Divisi diminta mendiskusikan jadwal pelaksanaan di wilayah masing-masing dalam rentang waktu yang telah ditentukan dan mengirimkan rencana tersebut melalui tautan yang disediakan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Ngabuburit Pengawasan menjadi bagian dari strategi konsolidasi demokrasi yang dikemas dalam nuansa Ramadan, sehingga tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif dalam memperkuat komitmen pengawasan partisipatif.

Terkait program P2P 2026, direncanakan akan ada kegiatan lanjutan dari pelaksanaan sebelumnya. Sementara itu, modul evaluasi kegiatan P2P tahun sebelumnya saat ini sedang dalam proses finalisasi dan masih menunggu penyelarasan dari Bappenas.

Rapat ini diikuti oleh Kordiv, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu 22 Kabupaten/Kota se-NTT bersama staf teknis.

pen
Rapat Ngabuburit Pengawasan dan Rencana Tindak Lanjut P2P Daring
dar
Rapat Ngabuburit Pengawasan dan Rencana Tindak Lanjut P2P Daring

Penulis: Marhani

Editor: Reinhard Umbu Bura