Bawaslu Hadiri Apel Deklarasi Netralitas ASN yang diselenggarakan Pemda Sumba Tengah
|
Ketua Bawaslu Sumba Tengah, Yermias Umbu Yagu bersama Anggota, Martinus R. Walangara serta Koordinator Sekretariat, Umbu Kaledi Kapeta hadir dalam Apel Deklarasi Netralitas ASN untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Pemda Kabupaten Sumba Tengah,
Bertindak sebagai Pembina Apel Deklarasi Netralitas ASN tersebut Pj. Bupati Sumba Tengah Jusuf Lery Rupidara, dan dihadiri seluruh Pejabat serta Staf ASN pada Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumba Tengah, 7 Oktober 2024.
Apel yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati Sumba Tengah tersebut bertujuan untuk menegaskan komitmen dan tanggung jawab ASN dalam menjaga netralitas pada seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut dibacakan Deklarasi Netralitas ASN untuk Pemilihan Tahun 2024 oleh Perwakilan ASN yang diikuti oleh seluruh peserta apel dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Perwakilan ASN, Pj. Bupati Sumba Tengah dan Ketua Bawaslu Sumba Tengah.
Adapun lima poin penting dalam Deklarasi tersebut yaitu :
1. Menjaga Netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara, pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024;
2. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati;
3. Tidak terlibat dan/atau dilibatkan dalam kegiatan Kampanye Pemilihan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024;
4. Tidak memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024;
5. Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pengawas Pemilihan dalam Tahapan Penyelenggaran Pemilihan Tahun 2024.
Penulis dan Foto : Reinhard Umbu Bura