Bawaslu Sumteng Ikuti Rapat Evaluasi P2P se-NTT
|
Waibakul, Bawaslu Sumteng - Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (15/1/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 10 Bawaslu Kabupaten se-NTT, yakni Kabupaten Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Rote Ndao, Sumba Timur, Sikka, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, dan Kabupaten Sumba Tengah, sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja Pendidikan Pengawas Partisipatif pasca pelaksanaannya oleh Bawaslu RI.
Rapat evaluasi diawali dengan pengantar dan arahan dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan program pencegahan dan peningkatan partisipasi masyarakat sebagai bahan perbaikan dan penguatan program ke depan.
Selanjutnya, masing-masing Bawaslu Kabupaten menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan P2P di wilayahnya, yang meliputi capaian kegiatan, kendala yang dihadapi, serta praktik baik (best practices) selama pelaksanaan P2P secara daring.
Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah turut menyampaikan evaluasi secara objektif sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif, sekaligus memaparkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disepakati bersama peserta P2P sebagai langkah strategis dalam memperkuat efektivitas pengawasan partisipatif di Kabupaten Sumba Tengah.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten semakin solid dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, transparan, dan berintegritas, termasuk dalam upaya memberdayakan komunitas-komunitas alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Penulis : Marhani
Editor : Reinhard Umbu Bura