Lompat ke isi utama

Berita

Bersama PDIP, Bawaslu Sumteng Bahas Tantangan Demokrasi dan Kesiapan Pemilu

pdip

Foto bersama usai pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Sumba Tengah bersama DPC. PDIP Kabupaten Sumba Tengah, Senin (15/6/2026).

 Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Tengah yang berlangsung di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Sumba Tengah, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Roos Linda Rambu Lodji, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Tengah Umbu K. D. Niga, Sekretaris DPC Yonatan Dina Ladubora, serta jajaran pengurus partai.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Roos Linda Rambu Lodji, menyampaikan sejumlah hal penting terkait penguatan demokrasi dan kesiapan partai politik menghadapi tahapan pemilu mendatang. Ia mengingatkan agar setiap perubahan keanggotaan partai politik dapat disampaikan kepada Bawaslu guna mendukung akurasi data keanggotaan partai.

Selain itu, Roos Linda menyoroti pentingnya pencegahan keanggotaan ganda dalam partai politik, khususnya terkait pemenuhan keterwakilan perempuan.

“Perlu dipastikan bahwa keterwakilan perempuan minimal 30 persen sesuai ketentuan yang berlaku tidak menimbulkan persoalan keanggotaan ganda. Karena itu, validitas data anggota partai perlu terus diperhatikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan partai politik agar mempersiapkan administrasi secara baik menjelang tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. Menurutnya, registrasi partai politik pada sistem yang disediakan penyelenggara pemilu perlu dilakukan lebih awal dan tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran.

“Bagian administrasi partai perlu dimantapkan sehingga proses pendaftaran pada tahapan pencalonan dapat berjalan lebih efektif dan tidak dilakukan pada saat-saat terakhir menjelang tenggat waktu,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Roos Linda turut mengajak partai politik untuk mendukung pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB). Ia meminta agar keluarga anggota partai yang telah berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih segera mengurus dokumen kependudukan sehingga hak pilihnya dapat terakomodasi.

Selain pemilih pemula, perhatian terhadap kelompok pemilih lanjut usia juga menjadi salah satu hal yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Tengah, Umbu K. D. Niga, mengungkapkan bahwa praktik demokrasi di lapangan sering kali berbeda dengan konsep ideal yang diajarkan secara teoritis.

“Dalam teori pemilu terdapat berbagai aturan, seperti larangan politik uang serta pentingnya penyampaian visi dan misi. Namun kondisi di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat masih menghadapi berbagai kebutuhan yang membuat proses pendidikan politik menjadi tantangan tersendiri bagi partai politik,” ungkapnya.

Meski demikian, ia optimistis tingkat kedewasaan politik masyarakat akan terus berkembang seiring dengan peningkatan kondisi ekonomi dan kualitas pendidikan masyarakat.

“Tantangan itu tetap ada, tetapi kami percaya bahwa dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesadaran masyarakat, kualitas demokrasi dan partisipasi politik akan semakin baik,” katanya.

Terkait persoalan keanggotaan ganda, Umbu K. D. Niga menjelaskan bahwa partainya telah memiliki aplikasi internal untuk pendataan anggota. Namun demikian, proses pembaruan data masih menghadapi kendala karena mobilitas anggota yang cukup tinggi serta belum seluruhnya disertai dokumen resmi.

“Verifikasi keanggotaan masih menjadi tantangan karena sering kali ada anggota yang datang dan pergi tanpa pemberitahuan atau dokumen yang memadai,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Tengah, Yonatan Dina Ladubora, menyampaikan bahwa partainya telah melakukan pendataan dan pembaruan data keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kami sudah melakukan pendataan dan pembaruan data melalui Sipol sehingga ke depan proses pembaruan data keanggotaan dapat dilakukan secara berkala dan lebih teratur,” ujarnya.

Penulis: Reinhard Umbu Bura