Konsolidasi Demokrasi Bersama Gerindra, Bawaslu Sumteng Tekankan Politik Gagasan dan Tertib Administrasi.
|
Waibakul, Bawaslu Sumteng - Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sumba Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, jajaran Bawaslu, Ketua Partai Gerindra, Sekretaris, serta pengurus dan anggota partai, Senin (15/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Yermias Umbu Yagu menyampaikan sejumlah hal terkait pengawasan partai politik. Ia meminta evaluasi terhadap peran Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang telah berlangsung di tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, ia juga memastikan kegiatan-kegiatan partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Ketua Bawaslu menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai
politik gagasan sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi. Ia juga mengimbau agar partai Gerindra untuk menghindari praktik politik uang selama proses kampanye. Selain itu, Bawaslu mengingatkan agar keanggotaan partai politik tidak berafiliasi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, maupun aparat desa, serta memastikan kesesuaian dan perkembangan data partai dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Pada sesi diskusi, Koordinator Divisi HPPH, Martinus Rudolf Walangara menyinggung isu yang berkembang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terkait wacana pemilihan kepala daerah secara langsung dan meminta tanggapan dari Partai Gerindra. Bawaslu juga mendorong Partai Gerindra untuk dapat menjadi motor penggerak dalam mencegah penyebaran informasi hoaks di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi PPPS, Roos Linda Rambu Lodji mengingatkan bahwa batas waktu verifikasi faktual semester pertama akan berakhir pada bulan Juni 2026. Oleh karena itu, apabila terdapat perubahan kepengurusan partai, pihak Gerindra diharapkan segera menyampaikannya kepada Bawaslu agar dapat dicatat dalam alat kerja pengawasan dan menghindari temuan kegandaan data.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Partai Gerindra mengakui masih terdapat beberapa kegandaan pada struktur kepengurusan partai. Ia menyampaikan bahwa catatan dan masukan yang diberikan oleh Bawaslu akan segera ditindaklanjuti dan dibenahi. Ketua Partai Gerindra juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat perubahan dalam struktur kepengurusan partai.
Sekretaris Partai Gerindra menambahkan bahwa posisi kepengurusan inti masih tetap dan tidak mengalami perubahan. Selain itu, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam kepengurusan dan keanggotaan partai masih tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga tertib administrasi kepartaian serta mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis: Marhani