Lompat ke isi utama

Berita

Minggar Edisi IX, Tahapan Perencanaan dan Anggaran Jadi Fokus Pembahasan

mg

Tangkapan layar kegiatan Minggar Edisi IX yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi NTT, Selasa (9/6/2026).

Waibakul, Bawaslu Sumteng – Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah mengikuti kegiatan Minggu Penanganan Pelanggaran (Minggar) Edisi IX yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu” dan diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran beserta staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melvi Minalria Marpaung. Dalam sambutannya, Melvi menegaskan bahwa tahapan perencanaan program dan anggaran merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Dari 11 tahapan Pemilu yang diatur dalam undang-undang tersebut, tahapan perencanaan program dan anggaran sering kali dianggap sepele, padahal memiliki dampak yang sangat besar terhadap keberhasilan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu,” tegas Melpi.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum diskusi tersebut dengan baik guna memperdalam pemahaman terkait perencanaan dan penganggaran Pemilu.

“Kita berharap dapat berdiskusi dengan baik, bukan hanya karena ini merupakan bagian dari tugas kita, tetapi karena kita semua akan mengonsumsi dan merasakan hasil dari tahapan tersebut,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, bertindak sebagai pemantik diskusi. Sementara itu, narasumber adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusty Rambu Karadji.

Adapun penanggap dalam kegiatan tersebut terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Patje Jonsens. B. Tari, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Sekti Handayani, serta Anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Lian Liwun. Diskusi dipandu oleh Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Einy T. Watu selaku moderator.

Melalui kegiatan Minggar Edisi IX ini, Bawaslu Provinsi NTT berharap dapat meningkatkan pemahaman jajaran pengawas Pemilu terhadap setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, khususnya terkait perencanaan program dan anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong terciptanya tata kelola perencanaan dan penganggaran Pemilu yang transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan pemahaman pengawas Pemilu dalam mengawal setiap tahapan Pemilu secara profesional, berintegritas, dan sesuai regulasi.