Lompat ke isi utama

Berita

Amrunur Dorong Pergeseran Strategi Kehumasan: Dari Bawaslu-Sentris ke Masyarakat-Sentris

hms

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan (kedua dari kiri) saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik, Kamis (8/10/2026).

Waibakul, Bawaslu Sumteng – Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amunur Muh Darwan mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengubah pola komunikasi publik dari pendekatan yang berorientasi pada kelembagaan menuju publikasi yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik, Kamis (8/10/2026).

Amunur mengatakan, hasil evaluasi terhadap kinerja publikasi kehumasan Bawaslu di seluruh Indonesia menunjukkan perlunya perubahan cara pandang dalam menyusun dan menyajikan informasi kepada publik.

“Kalau sebelumnya kita lebih banyak menjadikan Bawaslu secara kelembagaan sebagai subjek pemberitaan, hari ini dan ke depan publikasi kita harus bergeser dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek dalam setiap publikasi dan pemberitaan Bawaslu,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan tersebut perlu diterapkan mulai dari pola pemberitaan hingga konten media sosial. Publikasi tidak lagi semata-mata menampilkan aktivitas kelembagaan, tetapi harus mampu menjelaskan manfaat, dampak, serta keterkaitannya dengan masyarakat.

Ia menyebut perubahan pola tersebut sebagai pergeseran dari Bawaslu-sentris menjadi social-sentris.

“Mulai sekarang pola pemberitaan kita harus bergeser. Yang tadinya Bawaslu-sentris harus menjadi social-sentris. Kita harus berpikir bahwa masyarakat menjadi subjek dari publikasi yang kita tampilkan di berbagai platform media sosial,” katanya.

Selain perubahan sudut pandang, Amunur juga menyoroti pola publikasi yang masih cenderung muncul ketika terdapat kegiatan atau momentum tertentu. Setelah kegiatan berakhir, intensitas publikasi kembali menurun.

Menurutnya, pola tersebut perlu diperbaiki agar komunikasi publik Bawaslu tidak sekadar bersifat responsif terhadap suatu peristiwa.

“Berita dan informasi yang disampaikan Bawaslu jangan hanya sekadar menjadi pemadam kebakaran. Ada peristiwa, kemudian ramai, setelah itu sepi lagi,” jelasnya.

Ia mencontohkan, publikasi sering kali meningkat ketika Bawaslu melaksanakan kegiatan, tetapi setelah kegiatan selesai tidak diikuti dengan konten lanjutan yang memberikan informasi atau edukasi kepada masyarakat.

Karena itu, Amunur berharap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan momentum rapat koordinasi untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kehumasan.

Ia juga berharap kehadiran narasumber dalam kegiatan tersebut dapat memberikan perspektif baru mengenai aspek kreativitas dan estetika dalam pengelolaan konten kelembagaan.

“Kita berharap teman-teman di Kabupaten/Kota dan Provinsi mendapatkan frame baru tentang bagaimana tata kelola kehumasan di Bawaslu agar ke depan lebih menarik,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT yang membidangi kehumasan bersama jajaran staf, baik secara luring maupun daring.

Penulis: Reinhard Umbu Bura