Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Sumteng Ikuti Rapat Persiapan Pleno PDPB
|
Waibakul, Bawaslu Sumteng — Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah mengikuti Rapat Persiapan Pleno Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Senin (28/9/2026).
Rapat yang diikuti Koordinator dan staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H/HP2H) dari 22 Kabupaten/Kota se-NTT tersebut menjadi forum konsolidasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III sekaligus menyampaikan perkembangan hasil pengawasan di masing-masing wilayah.
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur M. Darwan, dalam rapat ini menyampaikan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi NTT terkait pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dinamika pemutakhiran data pemilih di wilayah yang terdampak bencana.
Menurut Amrunur, kondisi bencana dapat memengaruhi dinamika kependudukan, termasuk perpindahan penduduk, perubahan domisili, maupun pemilih yang tidak lagi tinggal di wilayah asalnya. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan komprehensif.
“Ketika terjadi bencana, ada pergerakan pemilih, ada yang pindah domisili, dan ada yang sudah tidak lagi tinggal di wilayah tersebut. Ini menjadi tantangan dalam pendataan kita ke depan, karena data pemilih yang kita jaga adalah akurasi dan komprehensivitasnya,” jelasnya.
Rapat juga membahas pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) oleh KPU, khususnya di tujuh kabupaten yang terdampak bencana. Dalam pembahasan tersebut turut disampaikan perkembangan pelaksanaan coktas di kabupaten yang tidak terdampak bencana, termasuk Kabupaten Lembata dan Kabupaten Rote Ndao yang disebut belum melaksanakan coktas.
Selain itu, Bawaslu Provinsi NTT memaparkan perkembangan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang memuat sejumlah isu strategis, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Penyusunan IKP saat ini masih berada pada tahap riset dan akan dipublikasikan setelah seluruh proses penyusunan selesai.
IKP diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen bagi Bawaslu dalam memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran pada tahapan pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Amunur juga mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat strategi pengawasan PDPB pada triwulan berikutnya. Pengawas diminta lebih proaktif menyampaikan hasil pengawasan kepada KPU serta membangun koordinasi secara intensif dengan KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Koordinasi ini harus dibangun dua arah. Jangan hanya menunggu KPU. Bawaslu juga perlu membangun koordinasi yang intensif, terutama dengan KPU dan Dukcapil,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pengawasan dan dinamika pelaksanaan uji petik PDPB dari masing-masing Kabupaten/Kota. Setiap jajaran menyampaikan perkembangan pengawasan di wilayah masing-masing, termasuk hasil uji petik, pelaksanaan coktas, kondisi data pemilih di lapangan, serta berbagai kendala dan dinamika yang ditemukan selama pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi pengawasan PDPB. Hasil pengawasan di tingkat Kabupaten selanjutnya menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, komprehensif, dan berkelanjutan.
Penulis: Marhani
Editor: Reinhard Umbu Bura